Jumat, 02 Desember 2016

MAKALAH STUDI ISLAM (HAKEKAT IBADAH)


KATA PENGANTAR

      Puji syukur kami penjatkan kehadirat Allah SWT, yang atas rahmat-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah yang berjudul “Hakikat Ibadah”. Penulisan makalah ini merupakan salah satu tugas yang diberikan dalam mata kuliah Studi Islam di Universitas Muhammadiyah Purwokerto.
      Dalam Penulisan makalah ini kami merasa masih banyak kekurangan baik pada teknis penulisan maupun materi, mengingat akan kemampuan yang kami miliki. Untuk itu, kritik dan saran dari semua pihak sangat kami harapkan demi penyempurnaan pembuatan makalah ini.
      Dalam penulisan makalah ini penulis menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak-pihak yang membantu dalam menyelesaikan makalah ini, khususnya kepada Dosen kami yang telah memberikan tugas dan petunjuk kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan tugas ini.




  
Purwokerto, 15 September 2016


Penulis            

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR................................................................................... 2
DAFTAR ISI.................................................................................................. 3      
BAB I PENDAHULUAN..............................................................................
A. Latar Belakang................................................................................ 4
B. Rumusan Masalah............................................................................ 4
C. Tujuan Penulisan.............................................................................. 4
BAB II PEMBAHASAN...............................................................................
A. Hakikat ibadah................................................................................ 5
B. Ibadah mahdhah.............................................................................. 7
C. Ibadah Ghairu mahdhah.................................................................. 10
D. Fungsi ibadah.................................................................................. 14
E. Hikmah Ibadah................................................................................ 16
E. Makna spiritual ibadah bagi kehidupan sosial.................................. 18
BAB III PENUTUP.......................................................................................
Kesimpulan........................................................................................... 19
DAFTAR PUSTAKA.................................................................................... 20








BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar belakang
            Dari zaman dahulu telah kita ketahui kewajiban kita sebagai hamba Allah yang lemah adalah beribadah. Setiap ibadah sebagaimana yang diperintahkan Allah mengandung maksud tersendiri dan di dalam pelaksanaannya terdapat hikmah. Segala bentuk dan jenis ibadah yang di syari’atkan Allah kepada manusia di janjikan pahala dunia dan akhirat, juga mengandung hikmah yang luar biasa bagi siapa saja yang menaatinya. Dalam makalah ini akan di paparkan apa hakikat ibadah, apa itu ibadah mahdhah dan ghairu mahdhah, fungsi ibadah, serta hikmah dari ibadah.
B. Rumusan Masalah
1. Apa hakikat ibadah ?
2. Apa pengertian ibadah mahdhah
3. Apa pengertian ibadah ghairu mahdhah
4. Perbedaan antara ibadah mahdhah dan ghairu mahdhah
5. Apakah fungsi dari ibadah bagi manusia
6. Apa saja hikmah dari ibadah bagi manusia
7. Aapa makna spiritual ibadah bagi kehidupan sosial manusia
C. Tujuan Penulisan
1. Kita dapat mengetahui apa hakikat ibadah
2. Kita dapat mengetahui apa itu ibadah mahdhah
3. Kita dapat mengetahui apa itu ibadah ghairu mahdhah
4. Kita dapat mengetahui perbedaan ibadah mahdhah dan ghairu mahdah
5. Kita dapat mengetahui fungsi dari ibadah
6. Kita dapat mengetahui hikmah dari ibadah
7. Kita dapat mengetahui makna spiritual ibadah bagi kehidupan sosial

BAB II
PEMBAHASAN

1.      KONSEP IBADAH
Berikut ini adalah pengertian ibadah :
Ibadah secara garis besar ada dua arti :
a.       Ibadah dalam arti khusus (mudhloh) yaitu tata aturan ilahi yang secara langsung mengatur hubungan antara seorang hamba dengan Tuhannya yang cara, tata cara dan upacara (ritual) telah ditentukan secara terperinci dalam Al Qur’an dan As Sunnah yang biasanya berkisar pada masalah Thoharoh, Sholat, Zakat, Puasa, Haji.
b.      Ibadah dalam arti luas yaitu segala gerak gerik, tingkah laku serta perbuatan yang mempunyai 3 tanda :
1.      Niat yang ikhlas sebagai titik tolaknya
2.      Keridhoan Allah sebagai titik tujuannya
3.      Amal sholeh sebagai garis amanah
Ibadah adalah kebaktian yang hanya ditunjukkan kepada Allah, mengambil petunjuk hanya darinya saj tentang segala persoalan hidup dan akhirat dan kemudian mengadakan hubungan yang terus menerus dengan Allah tentang semua itu.
Sesungguhnya sholat, puasa, zakat, haji dan seluruh amal ibadah lainnya pada dasarnya hanyalah merupakan pintu pintu ibadah atau stasiun tempat orang berhenti untuk menambah bensin jika di ibaratkan. Namun jalan itu, sendiri seluruhnya merupakan ibadah, termasuk sema ritus ritus dan gerak gerik serta semua pikiran, perasaan, semua adalah ibadah tujuannya Allah.
Jadi kesimpulannya, ibadah merupakan seluruh aspek kehidupan. Tidak terbatas pada saat saat singkay yang di isi dengan cara cara tertentu. Suatu ibadah mempunyai nilai yaitu jalan hidup dan seluruh aspek kehidupa dan merupakan tingkah laku, tindak tanduk, pikiran dan perasaan semata mata untuk Allah, yang di bangun dengan suatu sistem yang jelas, yang di dalamnya terlihat segalanya yang pantas dan tidak pantas.
Sebagaimana dalam firmannya : “Katakanlah, Sesungguhnya sholatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah Tuhan semesta alam.” QS. Al An’am : 162
Pekerjaan yang kita anggap sebagai kesibukan duniawi, sesungguhnya merupakan ibadah kepada Allah asalkan dalam mengerjakannya kita menjaga diri pada batas batas yang telah di tentukan Allah  dan RasulNya. Bila setelah menjalankan semua ibadah ini seumur hidup kita menjadi pencerminan ibadah kepada Allah maka tidak ragu lagi shalat kita adalah shalat yang benar, puasa kita adalah puasa yang benar, haji kita adalah haji yang benar.

Berikut ini adalah hakikat ibadah :
a.                   Sebagai tujuan diciptakannya manusia, sebagaimana firman Allah SWT : “Dan tidak Aku ciptakan jin an manusia melainkan agr mereka menyembah Ku”
(QS. Az Zariyat: 56)
b.                   Sebagai fitrah manusia, sebagaimana firman Allah SWT : “Dan ingatlah ketika
Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak anak Adalm dari selbi mereka, dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman,) “ Bukankah Aku ini Tuhamu ?” Mereka menjawab, “Betul (Engkau Tuhan kami), kami menjadi saksi. “(Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari Kiamat kamu tidak mengatakan, “Sesungguhnya kami (Bani Adam) adalah orang orang yang lengah terhadap ini (Keesaan Tuhannya). QS. Al A’raf : 72
c.                   Hakikat ibadah adalah menyembah yang sama dengan mencintai. Sebagaimana firman Allah SWT : “Dan di antara manusia ada orang orang yang menyembah tandingan tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mencintai Allah. Adapun orang orang yang beriman sangat cinta kepada Allah dan jika seandainya orang orang yang berbuat zalim itu mengetahui ketika mereka melihat siksa (pada hari Kiamat) bahwa kekuatan itu kepunyaan Allah semuanya dan bahw Allah amat berat siksaanNya (niscaya mereka akan menyesal).” QS. Al Baqarah: 165
Artinya : jika kita sama atau lebih mengabdi atau mencintai selain Allah maka akan menjadi dosa paling besar yang sulit diampuni kecuali dengan taubat nasuha sebagaimana hadist dari Ibnu Mas’ud. “Aku bertanya, Wahai Rasullulah, dosa apakah yang paling besar ?“ Rasulullah SAW menjawab, “Bila kamu menjadikan tandingan bagi Allah padahal Dialah yang menciptakan kamu”. HR. Bukhari dan Muslim.


2.      IBADAH MAHDHAH
Ditinjau dari jenisnya, ibadah dalam Islam terbagi menjadi dua jenis, dengan bentuk dan sifat yang berbeda antara satu dengan lainnya. Salah satunya adalah ibadah mahdhah. Ibadah mahdhah adalah ibadah yang dari segi perkataan, perbuatan telah didesign oleh Alloh SWT kemudian diperintahkan kepada Rasulullah untuk mengerjakannya. Seperti sholat fardu 5 kali, ibadah puasa ramadhan dan haji. Semuanya adalah bentuk paket dari Allah turun kepada Rasulullah kemudian  wajib ditirukan oleh umatnya tanpa boleh menambah atau memperbaharui sedikitpun.Ibadah mahdhah atau ibadah khusus ialah ibadah yang apa saja yang telah ditetapkan Allah akan tingkat, tata cara dan perincian-perinciannya. Ibadah bentuk ini  memiliki 4 prinsip:
a.       Ibadah mahdhah keberadaannya harus berdasarkan adanya dalil perintah, baik dari al-Quran maupun al- Sunnah, jadi merupakan otoritas wahyu, tidak boleh ditetapkan oleh akal atau logika keberadaannya. Haram kita melakukan ibadah ini selama tidak ada perintah.
b.      Tatacara ibadah mahdhah harus berpola kepada contoh Rasul saw. Salah satu tujuan diutus rasul oleh Allah adalah untuk memberi contoh:
وماارسلنا من رسول الا ليطاع باذن الله … النسآء 64
Dan Kami tidak mengutus seorang Rasul kecuali untuk ditaati dengan izin Allah…(QS. 4: 64).

وما آتاكم الرسول فخذوه وما نهاكم عنه فانتهوا…الحشر 7
Dan apa saja yang dibawakan Rasul kepada kamu maka ambillah, dan apa yang dilarang, maka tinggalkanlah…( QS. 59: 7).
Shalat dan haji adalah ibadah mahdhah maka tatacaranya harus sama seperti yang Nabi lakukan, Nabi bersabda:
صلوا كما رايتمونى اصلى .رواه البخاري   . خذوا عنى مناسككم  .
Shalatlah kamu seperti kamu melihat aku shalat. Ambillah dari padaku tatacara haji kamu
Jika melakukan ibadah bentuk ini tanpa dalil perintah atau tidak sesuai dengan praktek Rasul saw., maka dikategorikan “Muhdatsatul umur” perkara meng-ada-ada, yang populer disebut bid’ah
c.       Ibadah mahdhah bersifat supra rasional (di atas jangkauan akal) ,artinya ibadah bentuk ini bukan ukuran logika karena bukan wilayah akal, melainkan wilayah wahyu. Akal hanya berfungsi memahami rahasia di baliknya yang disebut hikmah tasyri’. Shalat, adzan, tilawatul Quran, dan ibadah mahdhah lainnya, keabsahannnya bukan ditentukan oleh mengerti atau tidak melainkan ditentukan apakah sesuai dengan ketentuan syari’at atau tidak. Atas dasar ini, maka ditetapkan oleh syarat dan rukun yang ketat.
d.      Azas ibadah mahdhah adalah “taat”. Yang dituntut dari hamba dalam melaksanakan ibadah ini adalah kepatuhan atau ketaatan. Hamba wajib meyakini bahwa apa yang diperintahkan Allah kepadanya, semata-mata untuk kepentingan dan kebahagiaan hamba bukan untuk Allah, dan salah satu misi utama diutus Rasul adalah untuk dipatuhi.

Jenis ibadah yang termasuk mahdhah, adalah :
1. Wudhu
2. Tayammum
3. Mandi hadats
4. Adzan
5. Iqamat
6. Shalat
7. Membaca al-Quran
8. I’tikaf
9. Shiyam ( Puasa )
10. Haji
11. Umrah
12. Tajhiz al- Janazah
Sebagai muslim memulai wudu dengan melafalkan niat adalah bid’ah karena telah menambah perkara ibadah dengan perbuatan yang tidak ada dalilnya dalam Al-Quran maupun sunnah Nabi.
Nabi tidak pernah satu kalipun mengajarkan untuk melafalkan niat sewaktu wudu. Beliau bersabda : “Barang siapa yang melakukan suatu perbuatan yang tidak kami perintahkan maka ia ditolak”. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menyatakan bahwa melafalkan niat adalah bid’ah. (Wahid, Bali. 2006. 474 IBADAH SALAH KAPRAH. Jakarta. Amzah)

3.      IBADAH GHAIRU MAHDHAH
Ibadah Ghairu Mahdhah adalah seluruh perilaku seorang hamba yang diorientasikan untuk meraih ridha Allah (ibadah).
Dalam hadis Jarir ibn `Abdullah disebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda:
“Barangsiapa merintis jalan yang baik dalam Islam (man sanna fîl Islâm sunnatan hasanah), maka ia memperoleh pahalanya dan pahala orang-orang yang melakukannya sesudahnya, tanpa berkurang sedikit pun pahala mereka; dan barangsiapa merintis jalan yang buruk dalam Islam (man sanna fîl Islâm sunnatan sayyi-ah), maka dia menanggung dosanya dan dosa orang-orang yang melakukannya sesudahnya, tanpa berkurang sedikit pun dosa mereka.”
(Lihat antara lain: Shahih Muslim, II: 705, Hadis senada diriwayatkan oleh 5 imam antara lain, Nasa’i, Ahmad, Turmudi, Abu Dawud dan Darimi).

Atau dengan kata lain definisi dari Ibadah Ghairu Mahdhah atau umum ialah segala amalan yang diizinkan  Allah.
a.       Prinsip-prinsip dalam ibadah
Prinsip-prinsip ibadah ini ada 4:
1)      Keberadaannya didasarkan atas tidak adanya dalil yang melarang. Selama Allah dan Rasul-Nya tidak melarang maka ibadah bentuk ini boleh diselenggarakan. Selama tidak diharamkan oleh Allah, maka boleh melakukan ibadah ini.
2)      Tatalaksananya tidak perlu berpola kepada contoh Rasulullah s.a.w., Karenanya dalam ibadah bentuk ini tidak dikenal istilah “bid’ah” , atau jika ada yang menyebutnya, segala hal yang tidak dikerjakan rasul bid’ah, maka  bid’ahnya disebut bid’ah hasanah, sedangkan dalam ibadah mahdhah disebut bid’ah dhalalah.
3)      Bersifat rasional, ibadah bentuk ini baik-buruknya, atau untung-ruginya, manfaat atau madharatnya, dapat ditentukan oleh akal atau logika. Sehingga jika menurut logika sehat, buruk, merugikan, dan madharat, maka tidak boleh dilaksanakan.
4)      Azasnya “Manfaat”, selama itu bermanfaat, maka selama itu boleh dilakukan.
Maka segala bentuk kegiatan baik yang ditujukan untuk meraih ridha Allah masuk ke dalam ranah ibadah ghairu Mahdhah.
b.      Ibadah yang tergolong dalam Ghairu Mahdhah
1)      Sedekah
Keutamaan sedekah :
Dari ka’ab bin ‘Ujrah berkata, nabi bersabda : “Shadaqah memadamkan kesalahan sebagaimana sebogkah es mencair diatas batu karang “ (HR, Ibnu Hibban).
Kandungan hadis : Bahwa shodaqoh itu akan menyucikan jiwa dan membersihkannya dari setiap dosa / kesalahan.
2)      Tolong Menolong
Keutamaan tolong menolong :
Pertolonganmu terhadap orang lemah adalah sodaqoh yang paling afdol. (HR. Ibnu Abi Ad-Dunia dan Asysyihaab)
Allah selalu menolong orang selama orang itu selalu menolong saudaranya (semuslim). (HR. Ahmad)
Seorang menjadi kuat karena banyak kawannya. (HR. Ibnu Abi Ad-Dunia dan Asysyihaab
Kandungan hadis : tolong menolong termasuk sedekah, dan Allah selalu menolong manusia yang mau menolong sesamanya
3)      Dakwah
Keutamaan dakwah kepada Allah ;
Dari Abu Hurairah sesungguhnya Rasulullah bersabda: “barangsiapa yang berdakwah kepada petunjuk maka akan mendapat pahala orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun”.(HR Muslim : 6804).
Kandungan hadis ; bagi orang yang berdakwah sesuai degan petunjuk, artinya sesuai degan ajaran islam secara benar, maka orang itu akan mendapatkan pahala dan tidak akan dikurangi pahalanya sedikitpun.
4)      Belajar
Keutamaan mencari ilmu / belajar :
Rasulullah bersabda : “ barangsiapa yang kedatangan ajal sedang ia masih menuntut ilmu maka ia akan bertemu degan Allah dimana tidak ada jarak antara para nabi kecuali satu derajat kenabian (HR. Tabarani).
Kandungan hadis ; Mencari ilmu adalah amal yang mulia dan terpuji khususnya ilmu agama islam, sebab dengan menekuni ilmu agama berarti telah merintis jalan untuk mencari ridho Allah, dengan ilmu ia dapat menghindari larangan-larangan Allah dan menjalankan perintah Allah, karena itulah para malaikat selalu melindungi orang yang sedang menuntut ilmu dan kelak dihari akhir mereka akan mendapat kemuliaan yang hanya terpaut satu derajat degan nabi.
5)      Dzikir
Keutamaan berdzikir ;
Dari Abu Hurairah dan Abu sa’id Al Kudri dari Nabi bersabda :” Tidaklah suatu kaum duduk berdzikir kepada Allah kecuali mereka akan dinaungi malaikat, diliputi rahmat, diliputi sakinah, dan Allah menyebut nama-nama mereka dihadapan makhluk-makhluk lain di sisinya”.
Kandungan hadis : jika dalam suatu kaum berdzikir maka dia akan selalu dibawah naungan malaikat, dan selalu diliputi rahmat dari Allah dalam hidupnya, dan selalu didekati ketenangan dalam hidupnya.
6)      Menyingkirkan gangguan dijalan
Dari Abu Hurairah, Nabi bersabda : “ ketika seseorang berjalan disuatu jalan, dan dia mendapatkan ranting yang berduri kemudian ia mengambilnya maka Allah bertrimakasih padanya dan mengampuninya”. (HR. Mutafaqun ‘alaihi: 652,4940).
Kandungan hadis : menyingkirkan ranting, bisa diartikan degan segala sesuatu yang dapat mengganggu perjalanan manusia lainnya, hendaklah ketika kita  melewatinya mau menyingkirkanya, maka kita akan mendapat pahala dan ampunan dari Allah SWT.
7)      Bekerja
Dalam Hadis Qudsi yang berbunyi : “Allah berfirman kepada malaikat ynag diserahi tugas mengurus rezeki-rezeki anak Adam : “siapapun hambaKu yang kamu dapati dia menuju cita-cita yang satu (bertaqwa menuju ridho Illahi). Maka jaminlah oleh kamu rezekinya dari langit dan bumi dan siapapun hambaKu yang kamu dapati mencari rezekinya itu dengan adil, maka murnikanlah dan mudahkanlah rezeki itu baginya , dan jika dia melanggar ketentuan yang demikian degan cara lain biarkanlah ia berbuat sekehendak hatinya kemudian ia pasti tidak akan dapat mencapai derajat diatas dari apa yang telah Aku tentukan baginya (diriwayatkan oleh Abu Nua’im dari Abu hurairah).
Kandungan hadis : Allah menganjurkan manusia untuk bekerja degan cara yang baik dan adil (halal), maka Allah akan memudahkan rezekinya melalui malaikat yang bertugas mengurusi rezeki-rezeki manusia, dan apabila ia bekerja dengan cara tidak baik, maka Allah tidak akan memberikan derajat yang baik kepadanya.

4.      FUNGSI IBADAH
Ada tiga aspek fungsi ibadah dalam  Islam:

a.       Mewujudkan hubungan antara hamba dengan Tuhannya.
Mewujudkan hubungan antara manusia dengan Tuhannya dapat dilakukan  melalui “muqorobah” dan “khudlu”. Orang yang beriman dirinya akan  selalu merasa diawasi oleh Allah. Ia akan selalu berupaya menyesuaikan  segala perilakunya dengan ketentuan Allah SWT. Dengan sikap itu  seseorang muslim tidak akan melupakan kewajibannya untuk beribadah,  bertaubat, serta menyandarkan segala kebutuhannya pada pertolongan  Allah SWT. Demikianlah ikrar seorang muslim seperti tertera dalam Al- Qur’an surat Al-Fatihah ayat 5

“Hanya Engkaulah yang Kami sembah, dan hanya kepada Engkaulah Kami  meminta pertolongan.”Atas landasan itulah manusia akan terbebas dari penghambaanterhadap  manusia, harta benda dan hawa nafsu.

b.      Mendidik mental dan menjadikan manusia ingat akan kewajibannya
Dengan sikap ini, setiap manusia tidak akan lupa bahwa dia adalah  anggota masyarakat yang mempunyai hak dan Kewajiban untuk menerima dan  memberi nasihat. Oleh karena itu, banyak ayat Al-Qur'an ketika  berbicara tentang fungsi ibadah menyebutkan juga dampaknya terhadap  kehidupan pribadi dan masyarakat. Contohnya: Ketika Al Qur'an berbicara tentang sholat, ia menjelaskan fungsinya:
“Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, Yaitu Al kitab (Al Quran) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari  (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar. dan Sesungguhnya mengingat  Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang  lain). dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
Dalam ayat ini Al-Qur'an menjelaskan bahwa fungsi sholat adalah  mencegah dari perbuatan keji dan mungkar.Perbuatan keji dan mungkar  adalah suatu perbuatan merugikan diri sendiri dan orang lain. Maka  dengan sholat diharapakan manusia dapat mencegah dirinya dari perbuatan  yang merugikan tersebut. Ketika Al-Qur'an berbicara tentang zakat, Al-Qur'an juga menjelaskan  fungsinya:
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu  membersihkan dan mensucikan mereka dan Mendoalah untuk mereka.  Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. dan  Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui.”Dan masih banyak ibadah-ibadah lain yang tujuannya tidak hanya baik bagi diri  pelakunya tetapi juga membawa dapak sosial yang baik bagi  masyarakatnya. Karena itu Allah tidak akan menerima semua bentuk  ibadah, kecuali ibadah tersebut membawa kebaikan bagi dirinya dan orang  lain. Dalam hal ini Nabi SAW bersabda :
“Barangsiapa yang sholatnya tidak mencegah dirinya dari perbuatan keji  dan munkar, maka dia hanya akan bertambah jauh dari Allah” (HR.  Thabrani)

c.       Melatih diri untuk berdisiplin
Adalah suatu kenyataan bahwa segala bentuk ibadah menuntut kita untuk  berdisiplin. Kenyataan itu dapat dilihat dengajn jelas dalam pelaksanaan  sholat, mulai dari wudhu, ketentuan waktunya, berdiri, ruku, sujud dan  aturan-aturan lainnya, mengajarkan kita untuk berdisiplin. Apabila kita  menganiaya sesama muslim, menyakiti manusia baik dengan perkataan maupun perbuatan, tidak mau membantu kesulitan sesama manusia, menumpuk  harta dan tidak menyalurkannya kepada yang berhak. Tidak mau melakukan “amar ma'ruf nahi munkar”, maka ibadahnya tidak bermanfaat dan tidak bisa menyelamatkannya dari siksa Allah SWT.

5.      HIKMAH IBADAH
a.       Tidak syirik. Seorang hamba yang sudah berketetapan hati untuk senantiasa beribadah menyembah kepada Nya, maka ia harus meninggalkan segala bentuk syirik. Ia telah mengetahui segala sifat-sifat yang dimiliki Nya adalah lebih bedar dari segala yang ada, sehingga tidak ada wujud lain yang dapat mengungguli-Nya.
b.      Memiliki ketakwaan. Ketakwaan yang di landasi cinta timbul karena ibadah yang di lakukan manusia setelah merasakan kemurahan dan keindahan Nya munculah dorongan untuk beribadah kepada Nya. Sedangkan ketakwaan yang dilandasi rasa takut timbul karena manusia menjalankan ibadah dianggap sebagai suatu kewajiban bukan sebagai kebutuhan. Ketika manusia menjalankan ibadah sebagai suatu kewajiban ada kalanya muncul ketidak ikhlasan, terpaksa dan ketakutan akan balasan dari pelanggaran karena tidak menajalankan kewajiban.
c.       Terhindar dari kemaksiatan. Ibadah memiliki daya pensucian yang kuat sehingga dapat menjadi tameng dari pengaruh kemaksiatan, tetapi keadaan ini hanya bisa dikuasai jika ibadah yang di lakukan berkualitas. Ibadah ibarat sebuah baju yang harus selalu dipakai dimanapun manusia berada.
d.      Berjiwa sosial, artinya ibadah menjadikan seorang hamba menjadi lebih peka dengan keadaan lingkungan sekitarnya, karena dia mendapat pengalaman langsung dari ibadah yang dikerjakannya. Sebagaimana ketika melalukan ibadah puasa, ia merasakan rasanya lapar yang biasa dirasakan oleh orang-orang yang kekurangan. Sehingga mendorong hamba tersebut lebih memperhatikan orang lain.
e.       Tidak kikir, harta yang dimiliki manusia pada dasarnya bukan miliknya tetapi milik Allah SWT yang seharusnya diperuntukan untuk kemslahatan umat. Tetapi karena kecintaan manusia yang begitu besar terhadap keduniawian menjadikan dia lupa dan kikir akan hartanya. Berbeda dengan hamba yang mencintai Allah SWT, senantiasa dawam menafkahihartanya di jalan Allah SWT. Ia menyadari bahwa miliknya adalah bukan haknya tetapi ia  hanya memanfaatkan untuk keperluannya semata-mata sebagai bekal di akhirat yang di wujudkan dalan bentuk pengorbanan harta untuk keperluan umat.
6.      MAKNA SPIRITUAL IBADAH BAGI KEHIDUPAN SOSIAL
Pengertian ibadah dalam kehidupan masyarakat ialah pengabdian kepada Allah dalam bentuk shalat, puasa, zakat, haji dzikir dan membaca Al-Quran. Ini karena kehidupan tidak hanya untuk berurusan dengan hal-hal tersebut melainkan untuk hal-hal yang menyeluruh, mencakup seluruh aspek yang dibutuhkan manusia seperti berdagang, bertani dan bekerja, mencari ilmu dan sebagainya guna mempertahankan dan mengembangkan kehidupan itu sendiri. Maknanya manusia harus menerapkan apa yang telah disebutkan dalam Al-Quran dan Hadist ke dalam kehidupan sosial.


BAB III
PENUTUP
           
            Kesimpulan dari makalah ini adalah bagaimana kita sebagai makhluk yang lemah harus mentaati peraturan beribadah kepada Sang Maha Kuasa. Berbagai macam aturan telah ditetapkan dalam Al-Quran dan Hadist. Sebagai manusia kita tidak bisa mengetahui semua asal-usul peraturan ibadah tersebut. Ada peraturan yang bisa dijangkau akal manusia dan ada pula yang tidak bisa di jangkau akal manusia. Sebagai makhluk kecil di muka bumi sudah seharusnya manusia taat kepada semua aturan beribadah karena ibadah adalah kewajiban bagi manusia. Beribadah memberikan manfaat yang sangat besar bagi mausia meskipun terkadang tidak langsung bisa di rasakan di muka bumi.


DAFTAR PUSTAKA
Wahid, Bali. 2006. 474 IBADAH SALAH KAPRAH. Jakarta. Amzah